Banyuasin, BeritaTerkini.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai lilin kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan di duga terjadi kecurangan.

Kecurangan berupa dugaan pembagian uang untuk mengajak warga untuk memilih dengan imbalan uang sebesar 100 ribu rupiah hal ini terungkap dari surat keberatan saksi kejadian khusus yang di tanda tangani oleh panitia pemilihan kepala desa sungai lilin dan salah satu calon pada tanggal (11/03/23).

Calon kepala Desa (Cakades) Sungai lilin Abdul Rahman membenarkan melaporkan keberatan pada proses pemilihan yang kami duga melakukan Money Politik Pada pemilihan Kades Sungai lilin ke DPRD Banyuasin, ungkapnya (28/09/23).

Kami menyampaikan keberatan saksi dan kejadian khusus,adapun kronologis kejadian tersebut yang di sampaikan oleh saksi.,jelasnya.

Kronologis setelah pulang dari kecamatan mengantarkan berkas sanggahan jam 20.15 telah datang kerumah saya salah satu calon nomor urut 04 inisal S menceritakan tentang laporan sanggahan mengenai melakukan Money Politik,tertuang dalam surat yang di tanda tangani Romzi saksi yang keberatan.

Berdasarkan keterangan dari no urut 4 bahwa nomor urut 2 juta melakukan Money Politik juta katanya,dengan memberikan uang sebesar 200 ribu rupiah,bebernya.

Untuk itu saya selaku nomor 03 an Abdul Rahman mengatakan kepada nomor urut ,4 untuk segera mencari bukti,berdasarkan putusan musyawarah dalam penetapan DPT tidak diperbolehkan politik uang.

Barang siapa terbukti melakukan politik uang,maka suara kemenangan yang di peroleh tidak sah,”tegasnya. (RZP/DN)

Artikel Cakades Sungai Lilin Abdul Rahman Laporan Dugaan Kecurangan pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin