JPNN.com, AMBON – Berkas perkara dua oknum polisi tersangka kekerasan seksual dan penganiayaan bernama Bripka SN dan Briptu RS dinyatakan lengkap atau P21. Post navigation Survei SMRC, Duet Ganjar-Mahfud Ungguli Anies-Muhaimin Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Universitas Terbuka Buka Banyak Lowongan