JPNN.com, JAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Post navigation Prakiraan Cuaca Hari Ini di Banten Panas Jawab Sindiran PDIP soal Bercermin, Dasco: Prabowo Fokus Bangun Bangsa