sumut.jpnn.com, TANJUNG MORAWA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap HAN, pelaku pencabulan terhadap seorang siswi inisial JL (13), warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Post navigation Bhayangkara FC Keok Lagi, Pelatih Emral Abus Minta Maaf Menjaring Segmen Pemilih pada Pilpres 2024, Gagasan Perubahan dan Keberlanjutan Lebih Realistis