JPNN.com, BATAM – Polsek Batam Kota mengungkap kasus pembunuhan dengan modus asmara sesama jenis. Polisi menangkap seorang tersangka laki-laki berinisial PAH (18). Post navigation Berkat Peran Erick Thohir, FIFA Menghibahkan Dana Terbesar kepada Indonesia Proyek Sudah Tutup Atap, Branz Mega Kuningan Siap Serah Terima Unit