JPNN.com, KAMPAR – Pemuda berinisial PPI alias Pandi (21), ditangkap polisi dari Polsek Tapung Hilir gegara menyodomi bocah lelaki berusia 8 tahun, yang merupakan anak tetangganya. Post navigation Info Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Kamis 21 September 2023 Tak Mau Refleksi di Depan Cermin, Prabowo Diduga Punya Ketakutan soal Fakta