JPNN.com, JAKARTA – Ahli waris perusahaan otomotif besar Indonesia memohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (
PKPU) oleh empat Pemohon, yaitu Arsjad Rasjid (Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres Ganjar Pranowo), Said Perdana Bin Abubakar Said (Pemohon II), Indra P Said (Pemohon III), dan Daud Kai Rizal (Pemohon IV).