JPNN.com, JAKARTA – Ahli waris perusahaan otomotif besar Indonesia memohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh empat Pemohon, yaitu Arsjad Rasjid (Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres Ganjar Pranowo), Said Perdana Bin Abubakar Said (Pemohon II), Indra P Said (Pemohon III), dan Daud Kai Rizal (Pemohon IV).

By admin