JPNN.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya meniadakan tilang uji emisi kendaraan. Keputusan tersebut diambil karena sanksi tilang dinilai tak efektif. Post navigation Rencana Larangan Iklan Rokok di Ruang Publik, DPI Tegas Pertanyakan Hal Ini Vitacimin Terus Berkomitmen Dukung Kesehatan Masyarakat