JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong para pengusaha agar menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaannya. Post navigation Vitacimin Terus Berkomitmen Dukung Kesehatan Masyarakat Sudah Berkenalan dengan Aaliyah Massaid, Ibunda Thariq Halilintar Bilang begini