kaltim.jpnn.com, SAMARINDA – Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda dan Polresta Samarinda menggerebek depot jamu ilegal yang sudah beroperasi empat tahun di Jalan Untung Suropati RT 25 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.