JPNN.com, JAKARTA – Ratusan warga di dua desa yang merupakan asli Suku Anak Dalam (SAD) tersebut akhirnya resmi menerima sertifikat tanah lahan perkebunan. Post navigation Geger Penemuan Tengkorak dan Tulang Manusia di Tapin Kalsel, Fakta Mengejutkan Terungkap Tim ITS Uji Geolistrik Air Sumur Tercemar Minyak di Kediri