JPNN.com, TANJUNGPINANG – Seorang mantan anggota Polri di Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), berinisial RO, 40, ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Post navigation Peredaran Jamu Ilegal Senilai Ratusan Juta di Samarinda Terbongkar, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pengeroyok Pegawai Kemenkumham di Samarinda Sudah Ditangkap, Motifnya