jatim.jpnn.com, SURABAYA – Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Natura kini menjadi taxable dan deductible, alias sudah berubah 100 persen. Post navigation Dapatkan Dua Amunisi Penting, PSBS Biak Makin Siap Tatap Liga 2 Polsek Tamansari Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan