JPNN.com – JAKARTA – Kasus honorer bodong sudah pasti menghambat upaya pemerintah menuntaskan masalah 2,3 juta non-ASN menjadi ASN jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Post navigation Jadwal Semifinal China Open 2023: Jonatan Christie Tumpuan Indonesia Kalender Bali Sabtu 9 September 2023: Hari Baik Menghilangkan Penyakit karena Guna-guna