JPNN.com – BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan 505 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengisi kekosongan jabatan fungsional guru pada 2023. Post navigation Gus Imin Dipanggil KPK, Pengamat Yakin Tidak Ada Politisasi Hukum Nama Gibran Disebut di Sidang Uji Materi UU Pemilu soal Syarat Usia Capres – Cawapres