JPNN.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan kebijakan yang akhirnya menyelamatkan banyak honorer, khususnya kategori dua (K2). Post navigation Kasus Mobil Dinas Tabrak Lari Pengendara Motor Wanita di Bogor Terungkap, Ternyata Jokowi Sebut Kerja Sama Biru ASEAN-India Kunci Pertumbuhan