jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (6/9). Post navigation Satlantas Polres Metro Depok Tilang Pengendara Nakal yang Lawan Arah di Jalan Margonda Unika Atma Jaya Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru