JPNN.com – PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah terus bergerak menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah setempat. Post navigation Program CSA Terbukti Tingkatkan Produktivitas, Wakil Bupati Purworejo Apresiasi Kementan Prakiraan Cuaca di Riau 31 Agustus 2023, Ini Wilayah yang Akan Diguyur Hujan