JPNN.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku menghormati sanksi berupa demosi yang diberikan kepada terpidana kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte. Post navigation Ketua Rumah Bersama Heri Amalindo Lanjutkan Road Show Di Kecamatan Kertapati Cak Imin Dikabarkan Merapat ke Anies, Prabowo Merespons Begini