JPNN.com, LANGSA – Bea Cukai Langsa melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan, berupa 6 ekor kambing yang dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dan 88 bibit tanaman pada Selasa (29/8). Post navigation Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Kukuhkan 556 Pramuka Garuda Harga Beras di Kudus Naik, Masyarakat Diimbau Tak Panik