JPNN.com, JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan tiga oknum prajurit tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum.

By admin