JPNN.com, JAKARTA – Gangguan psikis yang dialami karyawan harus disadari oleh pihak perusahaan. Jika ada salah satu karyawan yang kondisi psikisnya terganggu akan memengaruhi kinerja pegawai secara keseluruhan. Post navigation Dilarang di Palembang! Memainkan Musik Remix Terancam Didenda Rp 5 Juta Prabowo-Erick Thohir Meraih Elektabilitas Tertinggi di Survei LSJ