JPNN.com – SURABAYA – Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo mengomentari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta Pemilu 2024 berkampanye di dalam kampus atau tempat pendidikan. Post navigation Ahmad Basarah: Bung Karno Tak Wariskan Militer Kuat untuk Persatukan Indonesia, Tetapi Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri Tewas, Sempat Dilarikan ke UGD