JPNN.com, TABANAN – Petugas Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung bersama tim jaksa eksekutor pada Kejari Jakarta Utara dan Kejari Tabanan serta Direktorat Jendral Pajak menyita aset terpidana penggelapan pajak di Tabanan Bali, pada Jumat (25/8).