JPNN.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI ditargetkan segera merampungkan revisi Undang-Undang tentang Ibu kota Negara (IKN). Itu berarti bertambah lagi pekerjaan Komisi II. Post navigation Jawab Tantangan Arus Logistik Nasional, Pemerintah Bahas Perkembangan NLE Ridwan Kamil Tak Yakin Penyebab Kebakaran TPA Sarimukti Akibat Puntung Rokok