jatim.jpnn.com, MALANG – Polda Jatim menggeledah sebuah kantor perusahaan dekorasi di Jalan Gajahmada, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (23/8). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus sengketa aset Grha Wismilak Surabaya. Post navigation Polri Lestarikan Negeri, Polres Rohil Tanam 2.300 Bibit Pohon untuk Masa Depan Banyak Motor Honda Patah Jadi Dua, Komisi VII DPR Minta Kemenperin Bertindak