JPNN.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyambut baik kebijakan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 persen mulai tahun 2024.
Berita Update Untuk Hari ini