JPNN.com, BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sedang menyidiki kasus dugaan korupsi revitalisasi pembangunan asrama haji daerah tersebut pada 2020. Kejaksaan sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus itu. Post navigation Jadi Inspektur Upacara di HUT ke-78 RI, Wali Kota Depok Kenakan Pakaian Adat dari Suku Baduy Ahli Hukum: Hanya 2 Nama Calon Kuat Pj Wali Kota Bandung