JPNN.com, BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar kasus prostitusi online dan menangkap tiga orang pelaku di salah satu warung kopi di wilayah hukum setempat. Post navigation Mak Ganjar Gelar Beragam Lomba Menarik di Jakarta Timur Pemuda Mahasiswa Ganjar Ajak Warga Cilegon Diskusi Soal Kepemimpinan