sumut.jpnn.com, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut terdakwa Aditiya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, yang terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu.