JPNN.com, JAKARTA – Agenda pemungutan suara (voting) untuk Proposal Perdamainan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Amarta Karya diundur hingga awal September 2023. Post navigation Ganjar Salurkan 7,1 Juta Liter Air Bersih untuk Hadapi Kekeringan di Jateng Mahasiswa Sistekin Untag Surabaya Ciptakan Peta Persebaran Gizi Buruk di Jatim