JPNN.comJAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy Satrio yang merupakan terdakwa perkara penganiayaan berat dengan korban Cristalino David Ozora.

By admin