JPNN.com, CIANJUR – Seorang perempuan berinisial YSR, 50, mantan pemilik panti rehabilitasi di Cianjur ditangkap karena terbukti mengedarkan puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu. Post navigation Tokoh ini Paling Tepat Dampingi Prabowo, Religius, Cerdas dan Berani Bacaleg Demokrat Marta Yandry Optimistis Bisa Tambah Kursi DPR Pada 2024