Lurah Jatirangga Ahmad Apandi mengatakan sampah tersebut sudah ada di wilayah itu sejak 2013 dan kondisinya lalu menggunung.
Awalnya pihak pengelola memanfaatkan sampah dalam bentuk bank sampah. Namun, ternyata pengelolaan tidak berjalan baik sehingga menjadi gunungan sampah.
“Awalnya masyarakat ingin mengelola sampah, bentuknya bank sampah, hanya saja mereka belum teredukasi, dan proporsional dan sampah yang dipilah itu bisa mereka manfaatkan dan sisanya dibuang ke TPA, tetapi pada kenyataannya terjadi penumpukan yang luar biasa,” kata Apandi kepada wartawan.
Apandi menambahkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar tersebut.
“Solusinya akan dilakukan penutupan akan ada dari gakkum (penegakan hukum dari Dinas LH), sanksi apa yang ditindak ke pengelola,” ujar Apandi.
Apandi menjelaskan diduga terdapat 500 ton sampah yang menumpuk di lahan seluas 8.000 meter persegi tersebut.
Ratusan warga bersama sejumlah komunitas dan unsur pemerintah bakal membersihkan sampah itu selama dua minggu, lalu membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumur Batu.
“Setelah kami selesaikan akan kami buat penghijauan pohon, karena Kelurahan Jatirangga mau buat aliran sungai ini jadi wisata rafting sehingga kami laksanakan tidak ada sampah sebagainya,” ujar Apandi. (cr1/jpnn)