JPNN.com – MATARAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendapatkan kuota 556 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023. Post navigation Tak Lagi Jadi Pelatih Arema FC, Joko Susilo Menjabat Posisi Ini Viral, Mobil Pelat Merah di Musi Rawas Terobos Jalan yang Baru Dicor, Hancur Bos