banten.jpnn.com, TANGERANG – Wajib pajak (WP) di Kota Tangerang makin dimudahkan melunasi kewajibannya. Termasuk untuk melihat bukti pembayaran. Post navigation Habib Rizieq Cabut Gugatan soal Izin Umrah di PTUN, Begini Alasannya Dishub Kota Tangerang Melarang Penggunaan Klakson Telolet, Ini Alasannya