JPNN.com, JAKARTA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya serius untuk menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jakarta. Post navigation New Honda Vario 160 Tersedia Dalam Pilihan Warna Baru, Harganya Sebegini Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya Hari Ini 3 Agustus 2023