JPNN.com, BANDUNG – Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus dugaan suap atas perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Selasa (1/8). Post navigation Kowarteg Ganjar Gelar Pelatihan Membuat Kue Putu di Tangerang Khusus Pria, Ini 10 Makanan yang Bantu Anda Tahan Lama dan Perkasa di Ranjang