bali.jpnn.com, DENPASAR – Fakta baru terungkap dalam kasus pembatalan keberangkatan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri karena diduga bekerja tanpa dokumen ketenagakerjaan ke Kamboja. Post navigation Kemenperin: Lulusan Sekolah Vokasi STT Tekstil Bandung Pegang Peran Kemajuan Industri TPT PSM Makassar Bawa Pulang Satu Poin dari Markas Bhayangkara FC