sumut.jpnn.com, MEDAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan agar mengurus izin edar. Post navigation ASN Talent Academy, Terobosan Baru Pelatihan Calon Pemimpin PT TKDN Jalin Kemitraan Strategis untuk Kembangkan Smart City