Palembang,Berita Terkini.Co.Id Pemerintah Pusat melalui Lembaga Administrasi Negara diduga merahasikan pencabutan Akreditasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan saat di konfirmasi oleh awak media terkait informasi pencabutan Akreditasi..
Awak media menerima surat dari LAN saat konfirmasi hal tersebut di Jakarta di jawab Melalui Surat pemberitahuan resmi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dengan Pemberitahuan Tertulis Nomor 4531/S.1.2/HMI.06 tentang pemberitahuan informasi tidak dapat dapat di berikan karena informasi yang di minta tidak ada tidak tersedia dan informasi tersebut tidak dalam penguasaan kami ,jakarta (17/07/23) pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lembaga Administrasi Negara ,Tri Atmojo Sejati Di tanda tangani Secara Elektronik yang diterbitkan oleh balai Sertifikasi Elektronik (BSrE),BSSN.
Surat keputusan Pejabat Pengelolaa Informasi dan Dokumentasi Lembaga Administrasi Negara Nomor 4/PPID.1/2023/Tahun 2023 .tentang penolakan permintaan informasi yang tentang kebenaran pencabutan sebagai lembaga BPSD Sumsel dan Surat Keputusan No.295/K.1/PDP.09/2023 adalah informasi berdasarkan pada alasan ketentuan pasal 17 huruf i undang -undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan Informasi Publik bahwa berdasarkan pasal diatas,membuka informasi tersebut dapat menimbulkan konsekuensi sebagai berikut Informasi tersebut menurut sifatnya dirahasiakan,sehingga membuka informasi dimaksud menimbulkan konsekuensi bertentangan dengan ketentuan pasal 17 huruf i Undang undang nomor ,14 tahun ,2018 tentang keterbukaan informasi publik beserta penjelasannya.
Dengan demikian menyatakan bahwa jika pemohon informasi keberatan kepada PPID selambat lambatnya 30 hari kerja sejak menerima keputusan ini,jakarta ,17/07/ 2023 pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lembaga Administrasi Negara,Tri Admojo sejati di tanda tangani secara elektronik yang di terbitkan oleh balai Sertifikasi Elektronik (BSrE),BSSN.
Bereda dengan Lembaga Administrasi Negara, Kepala BPSDMD Sumsel melalui Kepala Bidang Teknis Ryan Saputra saat di jumpai di kantor BPSDMD Sumsel (27/07/23).Membenarkan Pemerintah Pusat Melalui Lembaga Administrasi Negara mencabut Akreditasi BPSDMD Sumsel sebagai tempat pelatihan dan pendidikan Latsar Diklat calon Pegawai Negeri Sipi (PNS) PIM IV,PIM III,maupun PIM II PKA,PKP.sebagai syarat menjadi kepala Dinas,Kepala Biro melalui lelang Jabatan.
Melalui surat yang dikirim Lembaga Administrtasi Negara tanggal 9 Juni 2023, diketahui pusat pengembangan sumber daya di Sumatera Selatan di cabut akreditasi nya di cabut,”ungkapnya.
“Pemberitahuan pencabutan BPSDMD disampaikan Pemerintah Pusat melalui LAN diduga melalui surat yang ditujukan ke Gubernur Sumsel dengan tembusan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Irjen Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Provinsi Sumatera Selatan serta Kepala BPSDMD Sumatera Selatan,”bebernya.
Alasan penyampaian keputusan pencabutan akreditasi pelatihan BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan yang berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi rencana aksi perbaikan kualitas dan integritas penyelenggaraan pelatihan di BPSDMD Sumatera Selatan belum ditindaklanjuti sejak tahun 2021.
Selain itu BPSDMD Sumsel, juga tidak berhak lagi melakukan penjaminan mutu dan/atau fasilitasi penyelenggaraan PKA, PKP, dan Latsar CPNS.Namun pelatihan-pelatihan yang sedang berjalan tetap dapat diselenggarkan dengan pendampingan khusus Lembaga Administrasi Negara,dan juga bisa di lakukan Diklat di Lubuk Linggau atau Diklat Provinsi lain,”ujarnya
Dicabutnya akreditasi BPSDMD Sumsel, maka seluruh program diklat dan kursus untuk peningkatan SDM ASN di jajaran Pemerintahan Pemrov Sumsel tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Provinsi Sumsel melalui OPD BPSDMD Sumsel.
“Jadi banyak kerugian yg dialami dari tidak diperbolehkannya lagi BPSDMD Sumsel melaksanakan setiap diklat ataupun pelatihan dan kursus guna peningkatan kemampuan wawasan dan keterampilan setiap ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana dan pengawas pembangunan di segala bidang,
Kami akan berupaya mengembalikan akreditasi BPSDMD Sumsel kami berupaya mengembalikan apa pun syaratnya sudah kami upaya perbaikan sudah kami sampaikan ke Inspektorat,dan LAN itu,”tandasnya.
Artikel Akreditasi Di Cabut BPSDMD Sumsel Tidak Bisa Lakukan Pelatihan Dan Pendidikan Latsar Diklat Calon PNS PIM IV,PIM III,PIM II PKA,PKP.Syarat Menjadi Kepala Dinas,Kepala Biro pertama kali tampil pada Berita Terkini.