jateng.jpnn.com, BANYUMAS – Polresta Banyumas mengungkap kasus tambang emas ilegal setelah adanya 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tambang sejak Selasa (25/7) malam yang hingga saat ini belum terevakuasi. Post navigation Indosat Laporkan Kinerja Keuangan Solid, Optimistis Percepat Transformasi Digital Ganjar Muda Padjadjaran Bangun Bak Sampah Buat Warga di Subang