jabar.jpnn.com, DEPOK – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial UM (38) yang merupakan pelaku pelamparan batu di Jalan Margonda Raya Kota Depok. Post navigation BPOM Sebut Kolaborasi SEARN Mampu Meningkatkan Akses Obat dan Alat Kesehatan Hasto Ungkap Dialognya dengan Budiman Sudjatmiko, Apa Isinya?