Ombudsman RI juga menemukan adanya malaadministrasi pada penerbitan surat keterangan atas penguasaan dan kepemilikan tanah di dalam dan di luar delineasi IKN Post navigation Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa Bambang Susantono: IKN Pakai Sumber Energi Terbarukan dan Teknologi Digital