sumbar.jpnn.com, PADANG – Kejari Padang telah memulihkan tunggakan keuangan negara di kota setempat sebesar Rp 5,6 miliar pada semester pertama 2023. Post navigation Kakek Suriyani Tewas Terbakar di Kamar, Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Menjamu Arema FC, Persis Solo Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan, Kenapa?