JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melengkapi alat bukti dalam kasus harta janggal eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Post navigation Perdamaian Ukraina Jadi Salah Satu Kunci Perbaikan Ekonomi Indonesia Pengadaan Mobil Dinas Mewah Pj Bupati Bombana Burhanuddin Dikritik, Mendagri Diminta Mengevaluasi