sumut.jpnn.com, MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta penegak hukum memproses kegagalan proyek pembangunan lampu estetik atau lampu pocong di Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan. Post navigation Sukarelawan SandiUno Hadir Di Festival Cemilan, Bantu Pasarkan Produk UMKM Bandung Wamenaker Afriansyah Noor: Pengawas Ketenagakerjaan Garda Terdepan Penegakan Norma K3