JPNN.com, TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur mengumumkan penetapan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan untuk puluhan sekolah dasar negeri tahun anggaran 2020. Post navigation 2,3 Juta Honorer Pasti Lega setelah Baca Pernyataan Fabillah Ini Takjub dengan SMK Pertiwi Kuningan, Hashim: Ini Harus Jadi Role Model