Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak digital Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah mencapai Rp13,29 triliun.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak digital Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah mencapai Rp13,29 triliun.