Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengapresiasi putusan tersebut dan berharap tidak terjadi lagi multitafsir terkait pernikahan beda agama. Post navigation PT Hitakara Minta MA Tindaklanjuti Putusan PKPU Beraroma Suap Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Membuat MA Meragukan Harga Diri Sendiri: Aku Sudah Kotor